HOME | SHOP | TOOLBAR | RADIO | SIGN UP | LOG IN | GAMES | VIDEOS | CLUBS | BLOGS | LAYOUTS | BROWSE | SEARCH | INVITE | HELP  
 Riza "eruNix's Blog   
  
PASAR TERAPUNG   
pasar terapung

Timbulnya dan perkembangan Pasar Terapung bermula dari berdirinya kerajaan-kerajaan besar di Kalimantan Selatan, dan berkaitan pula dengan sejarah berdirinya kota Banjarmasin.

Kawasan Pasar Terapung lokasinya pada mulanya tersebar antara Kuin Utara dan Kuin Cerucuk, hal ini ditandai dengan sejarah berdirinya kerajaan tepian Sungai Kuin dan Barito berdirinya kota Banjarmasin oleh Sultan Suriansyah pada tahun 1526 sebagai penguasa pertama yang memeluk agama Islam. Makamnya terletak di sebuah komplek pemakaman di kelurahan Kuin Utara, dimakam ini juga dimakamkan Raja Banjar ke-2 Sultan Rachmatullah dan Raja Banjar ke-3 Sultan Hidayatullah. Dimakamkan juga Khatib Dayan seorang ulama keturunan Arab yang diutus Sultan Trenggono (Raja Demak) untuk menglslamkan Sultan Suriansyah beserta rakyatnya. Sampai sekarang makam Sultan Suriansyah ramai dikunjungi oleh para penjiarah sebagai obyek wisata ziarah.
Kegiatan di Pasar Terapung dimulai pagi hari sebelum matahari terbit antar pukul 05.30 wit sampai dengan pukul 08.00 wit. bahkan para pedagang ada yang berdatangan pada sore hari dan bermalam di sekitar lokasi pasar diatas perahunya menunggu pagi hari, di pasar ini tidak ada peraturan resmi yang bertujuan untuk pengatur jalannya kegiatan perdagangan, bahkan jika ada peraturan resmi tentang kegiatan pasar mereka enggan mentaatinya dan pasar akan bubar serta menyebar di seputar sjngai Barito yang semakin jauh dari muara Sungai Kuin.

Pengertian Pasar Terapung adalah sebagaimana layaknya pasar yang ada di darat, dimana terdapat sejumlah pedagang yang menempati deretan tempat berdagang. Biasanya mereka menjual sejumlah barang kebutuhan sehari-hari, dalam pengertian ini dapat dikatakan Pasar Terapung adalah kongkrit atau nyata ada lokasinya dan ada kegiatan perdagangan baik sebagai penjual maupun pembeli yang berasal dari berbagai penjuru kota dan desa, pasar letaknya sangat strategis antara Kabupaten Barito Kuala dan lalu lintas ke Kalimantan Tengah.
Tidak dibuatnya peraturan resmi tentang Pasar Terapung adalah merupakan kebijaksanaan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang menganggap bahwa sebagai wadah perdagangan Pasar Terapung belum dapat menyumbang income atau pendapatan daerah, namun demikian pemerintah kota tetap memperhatikan keberadaannya, bukan dalam kaitan kegiatan perdagangannya melainkan memanfaatkan sebagai obyek dan daya tarik wisata minat khusus sebagai aset budaya dan adat istiadat masyarakat Banjar, dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa serta hubungan sosial antara pedagang dan pembeli dan sesama pedagang (pedagang pembelantikan dengan pedagang eceran dan pedagang kecil).

Pasar Terapung akan berakhir atau kegiatannya akan terhenti dengan sendirinya setelah -natahari sepenggalah atau kira-kira pukul 08.00 - 09.00, yang tertinggal dari kegiatan itu hanya pedagang panganan, dan atau pedagang barang-barang kelontongan yang berada di pinggir sungai, ditengah sungai dengan jukung besar/kelotok serta lanting
Posted: 11/20/2008 at 23:35Read 75 times | 1 comment | Leave Comment 
Hotel Booking Thailand

Reply | 11/28/2009 6:37:05 PM
  Riza "eruNix 
29 years old
Male
Banjarmasin, Indonesia
Hometown: Banjarmasin


Last Login: 4/9/2009

Purchase Riza "eruNix
View My: Blog | Pictures | Videos | Layouts
  SUBSCRIBE
  USER OPTIONS
  RECENT BLOG ENTRIES
Pulau Kambang
  BLOG ARCHIVES
2008
November

HOME | PRIVACY POLICY | TERMS OF SERVICE | REPORT CONTENT | CONTACT YUWIE | SPAM
©2007-2009 Yuwie.com